1. Ganja
Nama lain: cimeng, marijuana, gele, pocong
Marijuana
adalah kata yang digunakan untuk menggambarkan bunga, batang, biji dan daun kering dari tanaman ganja, Cannabis sativa, tanaman yang mengandung zat pengubah akal sehat delta-9 tetrahydrocannabiol (THC) dan senyawa lain yang terkait.

Marijuana adalah obat terlarang yang paling umum digunakan di seluruh dunia termasuk Indonesia. Hasil survey oleh BNN memperlihatkan marijuana dengan konsumen tertinggi yaitu, pekerja sebanyak 956.002 orang, pelajar sebanyak 565.598 orang dan rumah tangga sebanyak 460.039 orang.
2. Shabu
Nama lain: meth, metamfetamin, kristal, kapur, es
Met
hamphetamine atau yang biasa kita kenal sebagai shabu adalah stimultan obat yang sangat adiktif, yang secara kimiawi mirip dengan amfetamine. Bentuknya putih, tidak berbau, pahit dan seperti kristal. Hasil survey BNN memperlihatkan shabu sebagai narkoba peringkat 2 yang paling sering dikonsumsi oleh masyarakat, yaitu 419.448 orang pekerja, 151.548 orang pelajar dan 189.799 orang rumah tangga.

Shabu dapat dikonsumsi dengan cara dimakan, dimasukan ke dalam rokok, dihisap dan dilarutkan dengan air atau alkohol, lalu disuntikan ke tubuh. Merokok atau menyuntikan shabu dapat memberikan efek yang sangat cepat pada otak dan akan menghasilkan euforia yang intens. Karena euforia tersebut dapat memudar dengan cepat, maka pengguna sering memakainya berulang kali.
3. Ekstasi
Nama lain: E, X, XTC, inex

Ekstasi adalah nama umum untuk 3,4-methylenedioxymethamphetamine(MDMA). Ekstasi adalah bahan kimia sintetis dengan efek kompleks yang meniru stimultan shabu dan senyawa halusinogen. Pada awalnya ekstasi dipatenkan oleh perusahaan farmasi Jerman, Merck, pada tahun 1910 dan digunakan sebagai obat untuk meningkatkan mood dan diet. Namun, pada tahun 1985, AS Drug Enforcement (DEA) melarang penggunaan obat ini karena potensinya sebagai agen perusak otak. Menurut BNN, shabu merupakan jenis Narkoba peringkat 3 yang paling sering dikonsumsi dengan jumlah pengguna sebanyak 302.444 orang pekerja, 140.614 orang rumah tangga dan 106.704 orang pelajar.
4. Heroin
Nama lain: putaw, bedak, etep
Heroin atau putaw adalah narkoba sangat adiktif yang diproses dari morfin, yaitu zat alami yang dari ekstrak benih biji tanaman poppy varietas tertentu. Heroin biasa dijual dengan berbentuk serbuk putih atau kecoklatan yang telah dicampur dengan gula, pati, susu bubuk atau kina. Heroin yang murni berbentuk serbuk putih yang sangat pahit dan biasanya berasal dari Amerika Selatan. Ada juga black tar heroin yang bentuknya lengket dan keras, biasanya diproduksi di Meksiko dan dijual di Amerika di bagian barat sungai Mississippi 3. Warna gelap berasal dari hasil campuran antara heroin dan tar hitam sisa dari metode pengolahan minyak mentah. Menurut hasil survey BNN, Heroin merupakan jenis narkoba peringkat ke-4 yang paling banyak dikonsumsi, dengan jumlah pengguna sebanyak 33.358 orang rumah tangga, 32.782 orang pekerja dan 29.838 orang pelajar.

No comments:
Post a Comment